Kamis, 10 Maret 2011

BIDAN DELIMA


Bidan Delima : Sumbangsih Terbaik Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kepada Bangsa dan Negara Indonesia.
Bidan Delima adalah program berkesinambungan,IBI akan terus menjaga keberlangsungan dan menjamin mutu program Bidan Delima.
Bidan Delima dari dan Oleh IBI untuk pelayanan terbaik demi kesejahteraan Ibu,bayi dan keluarga Indonesia.

BIDAN DELIMA adalah suatu sistem standarisasi kualitas pelayanan Bidan Praktik Swasta (BPS) dengan penekanan pada kegiatan monitoring,evaluasi dan kegiatan pembinaan serta pelatihan yang rutin dan berkesinambungan.

PRAKUALIFIKASI merupakan tahapan yang harus dilalui oleh Calon Bidan Delima (CBD) dalam mendapatkan deskripsi kinerja dan pengetahuan Bidan Praktek Swasta.

KAJIAN MANDIRI merupakan petunjuk manual bagi Calon Bidan Delima (CBD) yang akan di validasi oleh Fasilitator Bidan Delima.

VALIDASI merupakan tahapan yang harus dilalui oleh Calon Bidan Delima (CBD) untuk menentukan layak atau tidak menjadi Bidan Delima,proses ini dibantu oleh Fasilitator Bidan Delima.

ASSESSMENT merupakan tahapan uji kepatuhan Bidan Delima terhadap standart pelayanan Bidan.Tahap ini perlu dilalui oleh seorang Bidan Delima untuk memastikan bahwa dia tetap memberikan pelayanan berkulaitas bagi klien.

FASILITATOR BIDAN DELIMA adalah Bidan Delima yang dilatih untuk,merekrut,membimbing dan melakukan validasi serta monitoring evaluasi Bidan Delima yang berkedudukan di Tingkat Cabang (Kabupaten/Kota).

ASESOR BIDAN DELIMA adalah Bidan Delima yang telah dilatih untuk melakukan penilaian kepatuhan Bidan Delima yang berkedudukan di Tingkat Daerah (Propinsi).

VISI PROGRAM BIDAN DELIMA
Menjadikan Bidan Delima sebagai standarisasi pelayanan Bidan Praktik Swasta (BPS) di Indonesia.

MISI PROGRAM BIDAN DELIMA
1.Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan BPS.
2.Meningkatkan kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktik kebidanan terkini.
3.Mewujudkan BPS yang handal,kompeten dan profesional dalam pelayanannya melalui standarisasi dan kegiatan monitoring evaluasi yang berkesinambungan .
4.Mewujudkan rasa aman,nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.
5.Meningkatkan peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalisme BPS.

CAKUPAN PROGRAM BIDAN DELIMA
Melingkupi 15 Propinsi di 196 Kabupaten/Kota,dengan jumlah anggota 8500 Bidan Delima (per Oktober 2010)."Mari bergabung menjadi Anggota Bidan Delima.Hubungi Pengurus Ikatan Bidan Indonesia Cabang setempat."

IURAN BIDAN DELIMA
-Sudahkah Anda membayar iuran tahunan keanggotaan Anda?
-Tahukah Anda jika Iuran Bidan Delima diperlukan untuk membiayai pelatihan anggota Bidan Delima dan kegiatan monitoring dan evaluasi?
Hubungi segera Faslitator Anda atau Pengurus IBI Cabang setempat untuk informasi terkini dan prosedur pembayaran iuran anggota Bidan Delima.

Minggu, 01 Agustus 2010

Adding a Google Gadget to your blog

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN/KLIEN

Hak dan kewajiban adalah hubungan timbal balik dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Hak-hak klien/pasien:
  • Pasien berhak memperoleh informasi.
  • Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi,adil dan jujur.
  • Pasien berhak memeperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi
  • Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai keinginannya.
  • Pasien berhak mendapatka informasi tentang kehamilannya,persalinan,nifas dan bayinya yang baru dilahirkan.
  • Pasien berhak mendapat pendampingan suami atau keluarga selama proses persalinan berlangsung.
  • Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di RS.
  • Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
  • Pasien berhak meminta konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di RS ( second opinian )terhadap penyakit yang dideritanya,sepengetahuan dokter yang merawat.
  • Pasien berhak meminta atas privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
  • Pasien berhak memperoleh informasi yang meliputi: 1) Penyakit yang diderita,2)Tindakan kebidanan yang dilakukan,3)Alternatif terapi lainnya,4).Prognosisnya,5)Perkiraan biaya pengobatan.
  • Pasien berhak menyetujui/memmberikan ijin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritannya.
  • Pasien berhak menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggungjawab sendiri sesudah memperolehinformasi yang jelas tentang penyakitnya.
  • Pasien berhak didampingi keluarga dalam keadaan kritis.
  • Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaannya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
  • Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di RS.
  • Pasien berhak menerima atau menolak bimbingan moril atau spirituial.
  • Pasien berhak mendapatkan perlindungan hukum atas terjadinya kasus malpraktek.
Kewajiban Pasien
  • Pasien dan keluarganya berkewajiban mentaati segala peraturan dan tata tertib RS atau institusi pelayanan kesehatan.
  • Pasien berhak mematuhi segala instruksi dokter,bidan,perawat yang merawatnya.
  • Pasien atau penanggungjawabnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan kesehatan,dokter,bidan dan perawat.
  • Pasien atau penanggungjawabnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya.

Sabtu, 31 Juli 2010

PENTINGNYA KODE ETIK PROFESI BIDAN


Ditengah berkembangnya ilmu dan teknologi dalam segala bidang yang sedemikian cepat dan pesat,tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan kesehatan termasuk kebidanan pun juga semakin meningkat.Hal ini merupakan tantangan bagi profesi bidan untuk terus berupaya mengembangkan profesinalismenya.Kualitas pelayanan kebidanan yang baik berbasis pada etik dan moral yang tinggi.Dan sikap etis profesional akan tercemin dari setiap tingkah laku perbuatan,penampilan diri serta setiap keputusan yang diambil dalam setiap memberikan pelayanan.
Kode Etik Profesi Bidan adalah merupakan norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi bidan dalam melaksanakan praktek profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.Pada dasarnya tujuan dari kode etik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi.Secara umum tujuannya adalah:
  • Menjunjung tinggi martabat dan citra profesi,yang dijaga adalah image dari pihak luar atau masyarakat untuk mencegah orang luar memandang rendah atau remeh profesi bidan. Oleh karena itu diharapkan setiap anggota profesi tidak berperilaku yang dapat mencemarkan nama baik profesinya di dunia luar.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota profesi,yang dimaksud adalah kesejahteraan material dan spiritual.Diantaranya menerapkan larangan-larangan bagi anggotanya untuk melakukan perbuatan yang merugikan kesejahteraan,perilaku tidak pantas atau tidak jujur dalam berinteraksi dengan sesama anggota profesi.
  • Untuk meningkatkan pengabdian sesama anggota profesi.Diharapkan setiap anggota profesi dapat mengetahui tugas dan tanggung jawab profesinya.
  • Untuk meningkatkan mutu profesi bidan.
Kode etik profesi bidan disusun tahun 1986 dan disyahkan dalam Kongres Nasional IBI X tahun 1988 dan petunjuk pelaksanaannya disyahkan dalam Rakernas IBI 1991,kemudian disempurnakan dan disyahkan pada kongres nasional IBI XII tahun 1998.
Secara umum kode etik bidan berisi 7 bab,yaitu:
  • Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir )
  • Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi,menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
  • Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
  • Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran,tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien dan masyarakat.
  • Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien,menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
  • Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
  • Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya,denganmendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
  • Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)
  • Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap kliean,keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien,keluarga dan masyarakat.
  • Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi atau rujukan.
  • Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya,kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien.
  • Kewajiban bidan terhadap sejawat ( 2 butir )
  • Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
  • Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
  • Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)
  • Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
  • Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
  • Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir )
  • Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
  • Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
  • Kewajiban bidan terhadap pemerintah,bangsa dan tanah air (2 butir)
  • Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya ,senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan,khususnya dalam pelayanan KIA/KB,kesehatan keluarga dan masyarakat.
  • Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu jangakuan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
  • Penutup (1 butir )
  • Setiap bidan dalam melaksanakantugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.

Kamis, 29 Juli 2010

HUT IBI KE-59 IBI CABANG WONOGIRI


Hari ini Kamis,29 Juli 2o1o kami segenap Pengurus dan anggota IBI Cabang Wonogiri memmperingati Hari Ulang Tahun IBI yang ke-59 yang sebenarnya HUTnya jatuh pada tanggal 24 Juni kemarin.Tema yang diambil kali ini adalah "Penguatan Profesi Bidan Mendukung Percepatan Pencapaian MDG's".Kegiatan ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB,tapi namanya juga bu bidan disamping tugasnya melayani masyarakat dan juga jarak tempuhnya jauh-jauh membuat acaranya jadi molor sampai pukul 11-an...susah memang untuk bisa on time...biasalah budaya jam karet...
Acara dimulai dengan Pembukaan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara yaitu Ibu Endah dari Distrik Jatisrono,dilanjutkan maenyanyikan lagu Indonesia Raya,Hymne IBI dan Mars IBI.Berlanjut dengan sambutan2:sambutan yang pertama dari Ketua IBI Cabang Wonogiri ibu Hj.Bayu Basuki,AM Keb,S.Sos,MM.Beliau menyampaikan pentingnya Etika Profesi Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.Bidan bak ikan di Aquarium artinya akan bisa dipandang dari mana saja,baik buruk citra bidan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat dan masih panjang lagi nasehat yang beliau sampaikan kepada seluruh anggotanya.
Sambutan yang kedua dari Kepala Dinas Kesehatan Kab.Wonogiri bapak dr.Aug Jarot,beliau menyampaikan tentang MDG's ( Milennium Development Golds) atau tujuan pembangunan milenium adalah upaya memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggota PBB untuk melaksanakan 8 tujuan pembangunan.Dua diantara tujuan tersebut tidak lepas dari tugas dan fungsi bidan yaitu menurunkan Angka Kematian Anak dan meningkatkan kesehatan ibu...dst masih panjang lagi,karena yang saya tulis ini yang nyangkut di memori saya...he...he...he..
Sambutan yang ketiga dari Ketua Komisi D DPR Kabupaten Wonogiri...tapi maaf nih saya tidak begitu mendengar saat nama beliau disebut...bapak Udin (maaf lengkapnya belum bisa menyebutkan.Sambutan beliau sangat menarik untuk disimak...tapi sayang hanya sedikit yang nyangkut dalam ingatanku,diantaranya beliau mengatakan bahwa bidan itu bisa dikatakan sebagai orang yang triwinasis,artinya...??? serta bidan itu merupakan jabatan yang setrategis,ekonomis dan sosilogis...dan masih banyak lagi yang beliau sampaikan.
Acara yang berikutnya adalah Do'a yang dipandu oleh bu bidan Heni Suparsi...memohon kepada Allah SWT agar IBI senantiasa eksis dalam menjalankan tugas organisasi dan profesinya,lebih maju dan sukse selalu...amin...
Potong tumpeng dan manyanyikan lagu Happy Birthday oleh ibu Sukanti didampingi ibu Wuryastuti dan diserahkan kepada ibu Bayu Basuki.Kemeriaahan dan kegembiraan tampak di wajah-wajah kita para anggota IBI Cabang Wonogiri.Semoga dengan HUT nya yang ke- 59 ini akan membawa IBI dan anggotanya semakin maju dan sukses serta dapat mamberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesioa tercinta,amin.
Setelah rehat sebentar acara selanjutnya adalah seminar.Seminar kali ini ada 2 pemateri,yang pertama seyogynya disampaikan oleh Kepala BKD Kab Wonogiri ibu Reni, tapi berhubung beliaunya ada tugas yang lebih penting sehingga mewakilkan kepada bapak Joko Suharno SH,Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Kab.Wonogiri,agak kecewa juga nih...tapi ndak papalah paling tidak pertanyaan2 yang menyangkut masalah masa depan pegawai baik PTT maupnu PNS dah tersalurkan dan semoga aspirasi dari bawah ini akan mendapat respon yang nyata dari pemerintah daerah...jangan lupa ya pak Joko hasil seminar ini ditindak lanjuti...yang pertama tentang masa kerja PNS terutama bidan dari 56 tahun kalo bisa menjadi 60 tahun,kedua pemberkasan bagi PTT tahun 2005 segera untuk bisa diselesaikan sehingga dapat diangkat menjadi PNS,karena untuk Kab.Pulbalingga dan Banjarnegara sudah selesai.Ketiga untuk bidan desa yang ada di daerah terpencil mohon juga ada perhatian karena tugas dan tanggung jawabnya lebih berat seperti guru yang penempatannya ada kriteria terpencil...
Demikian untuk hasil diskusi dari pemateri pertama.Kemudian pemateri kedua dr.Pratikto Widodo SPA,dari RS.Soediran Mangun Soemarso yaitu tentang Kenyamanan Saluran Cerna Pada Bayi...materi ini menarik juga karena berkaitan dengan tugas bidan sehari-hari,tapi karena aku dah gerah sebab udara ruangan yang panas dan belum shalat dhuhur maka dengan terpaksa aku tinggalkan tempat ini menuju masjid...sekalian menghirup udara segar di luar...
Masih ada isian berikutnya dari sponsor yang mendukung acara hari ini tapi lagi-lagi aku tak mengikutinya dengan baik...sebabnya selain dah lelah duduk seharian rasanya juga sudah ingin cepat pulang...karena jarum jam sudah menunjukkan angka 14.15 WIB,dan setelah kulihat suasana dalam rungan pun ternyata sudah banyak kursi yang kosong ditinggalkan oleh tuannya...akhirnya yang beruntung mendapat doorprise dari sponsor maupun panitia adalah mereka yang masih betah dan setia menanti acara sampai usai...itulah rejeki bagi orang-orang yang sabar...tapi sayang aku tak dapat bagian...
Akhirnya acara demi acara sudah selesai dilaksanakan sampai dengan pulul 15.00 WIB,kami pun kembali pulang dengan membawa hasil kegiatan hari ini sebagai oleh-oleh.Sedikit banyak acara hari ini pasti membawa manfaat bagi kita semua selaku bidan,dengan harapan apa yang didapat hari ini bisa dikembangkan,diterapkan dan disebarluaskan karena menyampaikan ilmu yang kita peroleh kepada orang lain adalah wajib hukumnya agar kita semakin pintar dan banyak pahala tentunya...amin.
Postingan ini adalah pengalamanku selama sehari mengikuti kegiatan HUT IBI ke-59 di Wisma Depag Kb.Wonogiri,tentu banyak kata2 dan kalimat yang kurang pas mohon untuk di maklumi...DIRGAHAYU IBI SELURUH JIWA RAGAKU DEMI BAHAGIA SELURUH BANGSAKU.

Rabu, 21 Juli 2010

BIDANKU: Belajar Ngeblog

BIDANKU: Belajar Ngeblog

Belajar Ngeblog

Belajar membuat blog...??? aku tak pernah membayangkan bisa bikin blog sendiri.Beberapa tahun terakhir ini aku berkutak kutik dengan komputer yang sebelumnya awam bagiku.Awalnya cuma memencet- mencet tombol keypad semauku...seperti anakku yang kini juga ikutan belajar meski baru sebatas game.Lama-lama aku mulai bisa bikin laporan kegiatanku dan akhirnya akupun mulai mengenal internet...ini sudah lumayan,ada sedikit kemajuan...alhamdulillah...
Semakin hari keinginanku bertambah yaitu bikin blog sendiri,kalo punya blog sendiri kayaknya enak bisa mengapresiasikan apa aja yang insyaallah bisa manfaat untukku sendiri maupun buat orang lain...begitu pikirku,dan kini sudah terlaksana meski banyak sekali kekurangan di sana sini tapi itu tak membuat diriku malu.Namanya juga baru belajar...jadi ya harap maklum.
Kata orang bijak belajar tak mengenal batas,meski sudah uzur sekalipun selagi masih diberi kesehatan dan kesempatan tetep harus belajar sampai maut menjemput...maju terus...!!!
Tak ada yang tak berguna dalam hidup ini meski hanya secuil ilmu,untuk itu bila ada saran dan masukan demi kemajuan blogku ini aku terbuka dan dengan lapang dada akan menerimanya.
Sekian dulu aku tuliskan pengalamanku ini semoga bisa menjadi penyemangatku untuk lebih maju...amin.